Monday, April 13, 2009
Peredaran Obat Palsu masih Merajalela
Ketua YPKKI Marius Widjajarta dalam siaran pers kepada Media, kemarin, menuturkan, produk yang dipalsukan antara lain berupa obat antihipertensi Norvask 5 mg ex Pfizer Indonesia.
"Obat tersebut dipalsukan dalam tiga tahap," ucapnya. Pertama, untuk peserta Asuransi Kesehatan Indonesia (Askes), padahal sudah lama tidak terdaftar dalam Daftar Plafon Harga Obat Askes. Kedua, Norvask ex Pfizer India yang tanpa memiliki izin edar di Indonesia. Ketiga, Norvask 5 mg reguler dalam kemasan blister.
Dalam surveinya, YPKKI menemukan pula obat palsu antidiabetik Metformin tanpa mencantumkan nama produsennya di bagian stripnya, seperti diatur lewat Keputusan Kepala Badan POM No HK.00.05.3.1950 tentang Informasi Minimal yang Harus Dicantumkan pada Rancangan Kemasan poin 5.
Marius menganggap pemalsuan obat-obatan telah berlangsung lama. Selain itu, produk impor yang masuk secara ilegal kini diperkirakan mencapai 400 item dengan berbagai bentuk maupun sediaan.
Dia mengelompokkan produk impor yang tidak resmi itu sebagai obat palsu sebab tanpa memiliki izin edar yang dikeluarkan Badan POM sesuai dengan Peraturan Menkes No 949/Menkes/SK/VI/2000.
Tingginya pemalsuan obat, lanjut Ketua YPKKI, tidak lepas dari perbedaan harga. Dicontohkan, satu pabrik memproduksi kemasan untuk jenis generik dan bermerek, namun harganya beda sampai 10 kali lipat.
Kemungkinan lainnya, ia menegaskan obat dengan bahan baku sama, tetapi perusahaan farmasinya berbeda, terdapat perbedaan harga sampai 10 kali lipat lebih. "Atau, obat lokal dengan yang impor, namun komposisinya sama, harganya berbeda 20 kali lipat."
Grafis
Canggihnya pemalsuan obat, ulasnya, tidak terlepas pula dari kemajuan industri grafis. Marius melihat perkembangan teknologi grafis tersebut berupa fotokopi warna, hologram, dan hires scanner, yang membuat produk palsu sulit dibedakan dengan aslinya.
Menurut Ketua YPKKI, pasien maupun dokter tidak mampu membedakan antara produk yang asli dan palsu. Multilevel sekuriti yang berlaku di pabrik untuk menjaga keaslian pun, dia mengingatkan, tidak bisa menjamin produk itu tidak dipalsukan.
Suburnya industri pemalsuan obat, kata dia, juga diakibatkan oleh maraknya toko obat yang menjual obat keras (daftar G) dan dokter yang melakukan self dispensing (langsung memberikan obat kepada pasien sesudah mendiagnosis).
Padahal, tandasnya, dokter maupun toko obat dilarang membeli langsung obat keras kepada pedagang besar farmasi (PBF) dan distributor. Karena hal ini terjadi, maka kebutuhan obat daftar G dipasok dari toko obat dan pedagang tertentu. Marius memastikan, obat palsu tersebut lambat laun akan masuk rumah sakit dan apotek.
Di sisi lain, Ketua YPKKI mengemukakan keberadaan obat keras di toko obat dan dokter dipengaruhi oleh 'permainan kotor' yang dilakukan pabrik obat maupun PBF dalam menjual produk.
Kacau-balau
Sementara itu, Marius menduga, Badan POM tidak mampu melakukan audit verifikasi laporan pertanggungjawaban produksi serta distribusi sesuai dengan ketentuan secara baik dan benar.
Bahkan, dia menambahkan, banyak industri farmasi yang telah mendapatkan sertifikat International Standard Organization (ISO) dengan proses dokumentasi produksi dan distribusi yang tercatat rapi.
Padahal, ia menjelaskan, pabrik obat maupun distributor dengan sengaja membiarkan produknya beredar di pasar gelap untuk mengisi kebutuhan masyarakat di pasar sekunder.
"Mereka tidak bertanggung jawab penuh terhadap produk yang beredar," ungkap Marius seraya menilai, pengusaha obat, dan PBF cuma mengutamakan unsur laba-rugi. Jadi, Ketua YPKKI berpendapat, persaingan bisnis yang tinggi di antara sesama industri farmasi membuat jalur distribusi obat semakin kacau-balau.
Maka, pihaknya mengimbau Badan POM secepatnya menertibkan pabrik obat dan PBF yang memasok obat ke toko obat maupun dokter agar mereka tidak menjadi sarana peredaran produk palsu.
Friday, March 13, 2009
Kenapa setiap alamat E-mail harus ada tanda “@”
Awal munculnya simbol @ ...................
Para ahli berpendapat bahwa simbol @ pertama kali muncul pada abad ke-6 & ke-7, setelah ahli tulis Latin mengadaptasikan simbol @ dari kata Latin “ad”, yang berarti “di”, “kepada”, dan “untuk”. Karena pada awalnya simbol @ terdiri dari dua huruf, maka ahli tulis Latin tersebut mencari cara untuk mengubahnya sedemikian rupa sehingga menjadi satu huruf saja. Maka terciptalah sebuah ligature (kombinasi dua huruf) gabungan dari dua huruf ‘d‘ ke ‘a‘ (dibawah adalah ilustrasinya).
Setelah itu terdapat argumentasi bahwa simbol @ merupakan metode baru dalam bidang perdagangan pada abad ke-18, sebagai simbol per-satuan (5 buku @Rp 10.000–> 1 buku harganya Rp 10.000 jika 5 maka harganya Rp 50.000).
Kenapa menjadi simbol E-mail?
Ide menggunakan simbol @ untuk E-mail dicetuskan oleh seorang insinyur yang bekerja pada sebuah firma konsultan Bolt, Beranek, and Newman (BBN) di Cambridge, Massachussets. Namanya adalah Ray Tomlinson.
Ketika tahun 1971, BBN mendapatkan kontrak dari ARPA (Advance Research Project Agency) yang merupakan bawahan Departemen Pertahanan Amerika Serikat untuk mengembangkan jaringan komputer yang disebut ARPANET. ARPANET inilah sebagai cikal bakal internet yang akan menjadi seperti sekarang. Para staf BBN meneliti dan mengembangkan sebuah aplikasi untuk dapat meninggalkan pesan pada setiap komputer dalam jaringan ARPANET. Nah Ray Tomlinson inilah yang memberi gagasan untuk menggabungkan aplikasi ini dengan aplikasi lain yang dapat mengirim file dan dapat saling bertukar pesan elektronik antarkomputer yang terhubung dengan jaringan ARPANET.
Aplikasi ini mempunyai kendala yaitu simbol apa yang sebaiknya digunakan. Simbol ini harus benar-benar terlepas atau tidak digunakan di dalam nama ataupun alamat lokasi dari e-mail itu sendiri. Kemudian Ray Tomlinson memilih menggunakan simbol @ “at” yang berarti “dari” atau “di” karena simbol ini tidak akan muncul pada nama siapa pun.
Pada tahun 1972, Ray Tomlinson mencoba prototype-nya untuk mengirim pesan elektronik yang pertama yang sekarang dikenal dengan sebutan e-mail. Dan sejak saat itu semua nama alamat e-mail menggunakan simbol @ sebagai pembatas antara nama user dengan nama domain e-mail tersebut…
.jpg)